URGENSI KESEHATAN
I.
PENDAHULUAN
Setiap
orang pasti mendambakan kebaikan dalam hidupnya, baik secara fisik maupun
mental, di dunia maupun akhirat. Dalam salah satu Hadist Rasulullah SAW. menjelaskan,
tidak ada nikmat yang lebih baik setelah keyakinan yang benar kecuali nikmat
sehat (al ‘afiyah). Karena itu,
beliau selalu menganjurkan para sahabatnya untuk memperbanyak salah satu doa
yang terbaik, yaitu agar senantiasa diberikan ampunan dan keselamatan dari
segala macam bahaya, termasuk penyakit baik fisik maupun mental.
Kesehatan
adalah harta yang sangat bernilai. Harta bertumpuk dapat lenyap dalam sekejap
apabila kesehatan terganggu. Sebaliknya, bila kesehatan prima produktivitas
seseorang akan meningkat sehingga dapat memberikan manfaat sebanyak-banyaknya
bagi dirinya dan orang lain. Dengan kata lain, kualitas hidup seseorang atau
suatu masyarakat akan meningkat bila kesehatan dipelihara dengan baik. Karena
itu menjadi kewajiban bagi setiap orang untuk memelihara dan menjaga kesehatan
agar dapat menjalankan fungsi dan tugas kemanusiaan dengan baik untuk
memakmurkan bumi.
II.
RUMUSAN MASALAH
A. Pengertian
Kesehatan
B. Hadist
Abu Hurairah tentang Mukmin yang Kuat lebih baik dari pada Mukmin yang Lemah
C. Hadist
Abu Hurairah tentang Lima Macam Fitrah Manusia
D. Hadist
Abu Hurirah tentang Peritah Bersikat Gigi
III.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kesehatan
Menurut WHO (World Health Organization)
sehat adalah memperbaiki kondisi manusia baik jasmani, rohani ataupun akal,
sosial dan bukan semata-mata memberantas penyakit.
Majlis Ulama Indonesia (MUI), dalam
Musyawarah Nasional tahun 1983 merumuskan kesehatan sebagai ketahanan
jasmaniah, ruhaniah, dan sosial yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah
yang wajib disyukuri dengan mengamalkan (tuntunan-Nya), dan memelihara serta
mengembangkannya.
Kesehatan adalah keadaan pada makhluk
hidup, guna menfungsikan seluruh organ tubuhnya secara harmonis. Untuk manusia
pengertian kesehatan dapat diartikan kesempurnaaan keadaan jasmani, ruhani, dan
sosial.
Hidup
sehat menurut al-Qur’an:
Agar dapat menjalankan tugas dan
fungsinya sebagai khalifah yang memakmurkan bumi, maka hidup manusia harus
sehat. Prokduktifitas dan kualitas hidup seseorang maupun kelompok sangat
ditentukan oleh kesehatannya. Karena manusia tercipta dari dua unsur: debu dan
ruh, maka sehat dimaksud meliputi dua hal: fisik/ jasmani dan jiwa/ ruhani. Keduanya
tidak dapat dipisahkan dan saling mempengaruhi antara satu dan lainnya.
Agar tubuh tetap sehat, al-Qur’an
memberikan beberapa petunjuk dan tuntunan, baik berupa pemeliharaan maupun
pencegahan dan pengobatan, antara lain sebagai berikut:
a)
Mengonsumsi
makanan yang bergizi
Tubuh
manusia membutuhkan makanan untuk mendapatkan energi agar dapat beraktifitas
dan menjaga kesehatannya.
b)
Larangan
mengonsumsi makanan dan minuman yang berbahaya
Allah
SWT. telah menciptakan semua jenis makanan untuk manusia di bumi, tetapi ada
beberapa jenis yang dihalalkan untuk dikonsumsi, yaitu yang baik dan
bermanfaat, dan ada jenis makanan dan minuman yang diharamkan karena
membahayakan.
c)
Larangan
makan dan minum secara berlebihan (al-Israf)
Sikap
berlebihan (al-Israf) dalam segala
hal selalu disebut dalam konteks negatif dan terlarang seperti dalam Surah Ghafir/40
: 43 yang artinya: “dan sesungguhnya orang –orang yang berlebihan adalah
penghuni neraka.”
d)
Urgensi
istirahat bagi tubuh
Salah
satu tanda kekuatan Allah SWT. adalah penciptaan siang dan malam secara silih
berganti (al-Baqarah/2 : 164 dan Yunus/10 : 6). Pergantian antara sinar
benderang di siang hari dan gelap gulita di malam hari itu dimaksudkan antara
lain agar malam menjadi saat istirahat tenang, mengembalikan kekuatan, setelah
siang harinya manusia berusaha keras mencari rizki.
e)
Urgensi
gerak badan dan olah raga bagi kesehatan tubuh
Tidak
ditemukan ayat dalam al-Qur’an yang secara tegas menjelaskan urgensi olah raga
bagi kesehatan tubuh, namun isyarat tentang itu ditemukan dalam firman Allah
SWT. Surat al-Anfal/8 : 60.
f)
Melakukan
upaya penyembuhan dan pencegahan
Selain
memberi perhatian terhadap upaya pencegahan dari berbagai penyakit dengan
membiasakan pola hidup sehat, Islam juga mengajarkan umatnya untuk melakukan
upaya penyembuhan bila sakit.
g)
Melakukan
hubungan seksual yang sehat
Untuk
menjaga kesinambungan hidup manusia, Allah SWT. memberikan gairah atau nafsu
seksual yang dengan itu ia memperoleh keturunan dan memelihara kelangsungannya.
Allah SWT. berfirman dalam Surat an-Nahl/16 : 72.
B. Hadist
Abu Hurairah tentang Mukmin yang Kuat lebih baik daripada Mukmin yang Lemah
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَمْ
الْمُؤْمِنَ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ
الضَّعِيْفِ وَفِي كُلِّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَايَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ
وَلا تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلا تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ
كَذَا وَلَكِنْ قُلْ قدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ
الشَّيْطَانِ (أخرجه مسلم في كتاب القدر)
“Dari Abi Hurairah berkata, Rasulallah SAW.
Bersabda: mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disayangi oleh Allah dari
mukmin yang lemah dan masing-masing ada keutamaannya; berhati-hatilah kamu
untuk kemanfaatan dirimu dan mintalah pertolongan Allah dan jangan berputus
asa. Dana kalau kamu dapat cobaan maka janganlah berkata kalau aku terbuat
tentulah begini atau begitu, tetapi katakanlah ini hanya takdir dari Allah dan
berbuat apa yang dikehendakinya, karena kalimat “kalau” pembuka pintu bagi
syaitan”
Yang dimaksud Kuat bisa pada fisik
dan atau mentah serta pikiran seperti pada Surah al-Anfal: 60
Dalam suatu hadist Rasulallah SAW.
Kata Quwwah pada ayat di atas
diartikan dengan ar-Ramyu (melempar
panah). Penjelasan Rasulallah SAW. Tersebut merupakan contoh kekuatan yang
harus dipersilahkan dalam menghadapi musuh yang sesuai dengan kondisi pada saat
ini, bukan untuk membatasi penafsiran bagi generasi setelahnya. Menurut pakar
tafsir Ibnu Asyur, Ar-Ramyu dijadikan
contoh bukan lainnya karena pada saat itu panah adalah alat perlengkapan alat
yang paling sempurna dibanding lainnya. Untuk dapat melakukan itu dengan baik
dibutuhkan kekuatan antara lain fisik dan ketangkasan. Karena itu dalam beberapa
hadist Rasulallah SAW. menekankan agar para orang tua melatih fisik anak-anak
dengan berenang dan ketangkasan memanah agar mereka tumbuh kuat.
Kuat secara mental, dalam bentuk
keinginan kuat dan kesungguhan dapat ditemukan misalnya dalam Surah
al-Baqarah/2 : 63, al-A’raf/7 : 171, dan Maryam/19 : 12. Dalam ketiga ayat
tersebut dijelaskan bahwa pesan-pesan Allah SWT. yang disampaikan melalui wahyu
atau kitab suci harus diambil dan diterima dengan kekuatan, baik dalam bentuk
kesungguhan maupun keinginan kuat untuk melaksanakannya. Untuk itu dibutuhkan
jiwa sehat dan siap untuk menjadi persemaian nilai-nilai ajaran agama.
C. Hadist
Abu Hurairah tentang Lima Macam Fitrah Manusia
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي الله عَنْه سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ
وَسَلَمْ يَقُولُ الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالاسْتِحْدَادُ وَفَصُّ
الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الاظْفَار وَنَتْفُ الابَاطِ (أخرجه البخاري فى كتاب
اللباس)
“Dari Abu Hurairah R.A saya
mendengar Nabi Muhammad SAW. Bersabda: “Fitrah itu ada lima: Khitan, Mencukur
rambut di sekitar kemaluan (istihdad), mencukur kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.”
1.
Khitan
Khitan
yaitu memotong kulup yang menutupi hasyfah
dzakar dari orang laki-laki dan memotong sebagian kulit yang terletak di
atas kemaluan perempuan yang keadaannya seperti lembing ayam jantan.
Terkait
dengan hukum khitan para Ulama berbeda pendapat tentang diwajibkannya atau
disunnahkannya khitan.
Ø Imam Sya’bi, Rabi’ah, dan Ahmad
berpendapat bahwa khitan hukumnya wajib. Bahkan Imam Maliki bersikap lebih
keras lagi, beliau menegaskan “Siapa yang belum dikhitan tidak sah menjadi imam
dan kesaksiannya tidak diterima.”
Ø Imam Hasan al-Bashri dan Abu Hanifah
berpendapat “Khitan itu tidak wajib hukumnya, akan tetapi sunnah.”
Ø Sementara Ibnu Abi Musa salah seorang
murid Imam ahmad berpendapat bahwa khitan hukumnya Sunnah Muakkad.
Khitan
laki-laki dinamakan i’dzal. Khitan perempuan,
dinamakan khafadh. Perempuan yang
memotong itu dinamakan khafidhah.
ü Manfaat Khitan:
Khitan
bermanfaat untuk thaharah (menyucikan diri), membersihakan diri, menghias, dan
memperindah bentuk tubuh. Selain itu, khitan juga berfungsi menjadi penyeimbang
syahwat yang bila diperturutkan secara berlebihan membuatnya sama seperti
binatang. Namun dimatikan secara total, membuat ia sama dengan benda mati.
Manfaat khitan menurut Dr. Shabri
al-Qabani dalam buku Hayatuna
al-Jinsiyyah:
Ø Dengan memotong qulfah (bagian dzakar yang dikhitan), seorang laki-laki dapat
selamat dari penyakit kelebihan lemak yang mengakibatkan seseorang menjadi
merasa muak dan mual. Ia juga dapat mencegah
kemungkinan terjadinya pembusukan pada bagian dzakar (disebabkan
banyaknya bakteri yang berkumpul di ujung dzakar yang tidak dikhitan).
Ø Dengan memotong qulfah seseorang juga dapat terhindar dari najis yang keluar dari dzakar
(yang tidak dikhitan) ketika dzakar itu membesar. (Sebab, dzakar yang tidak
dikhitan dapat menyimpan sisa-sisa air seni yang najis).
Ø Apabila bayi segera dikhitan maka kita
dapat menjauhkan dia dari terkena penyakit sering buang air kecil di malam
hari. Karena kebiasaan anak kecil umumnya, mereka sering membuang air kecil di
tempat tidurnya di malam hari, hal ini disebabkan oleh masalah yang bersumber
dari qulfah yang belum dikhitan.
2.
Mencukur Rambut di Sekitar Kemaluan (Istihdad)
Yaitu mencukur bulu-bulu di atas dzakar
(penis) orang laki-laki dan sekitarnya, demikian pula bulu yang tumbuh di
sekitar kemaluan perempuan.
Utamanya ialah dibersihkan bulu-bulu itu dengan mencukurnya. Tetapi boleh
digunting dan boleh dicabut.
Mengenai waktu mencukurnya,
terserah kepada keadaan. Hadist Anas Ibnu Malik yang menerangkan, Rasulallah
telah mewaktukan bagi para sahabat dalam mencukur misai, mengerat kuku,
mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan supaya tidak dibiarkan lebih
dari 40 malam, maksudnya ialah tidak boleh lewat dari waktu tersebut, bukan
harus menunggu cukup 40 hari.
Mengenai membersihkan dan mencukur
rambut kemaluan ini dari segi kesehatan, banyak sekali manfaatnya, diantaranya
adalah bebas dari kuman, kutu, dan jamur yang sering hinggap di tempat-tempat
yang lembab. Bagi pasangan yang sudah menikah, dengan dicukurnya rambut
kemaluan, maka akan mempermudah dalam pemenuhan nafkah batin dan menambah
keharmonisan dalam berumah tangga.
3.
Mencukur Kumis
Mengenai pengguntingan misai
(kumis) maka para ulama mensunnahkan juga. Disukai supaya dimulai dengan mengerat
sebelah kanan. Dan orang yang hendak menggunting misainya, boleh menggunting
sendiri dan boleh menyuruh orang lain mengguntingnya. Batas yang digunting itu,
ialah hingga kelihatan pinggir bibir.
Nabi Muhammad menyuruh umat supaya
menyalahi kebiasaan orang-orang musyrikin. Mereka mencukuri janggut dan kumis.
Karena itu Nabi menyuruh kita umat Islam memelihara janggut dengan sempurna dan
menggunting misai hingga pendek.
Ibnu Daqiqil Id berkata: “hikmah
kita disuruh menggunting kumis adalah untuk menyalahi orang-orang ‘Ajam (orang
–orang musyrikin) yang pada masa itu membiarkan kumis tumbuh panjang. Dan
disukai kita menghilangkan ujung-ujung bulu kumis dari tempat masuk makanan dan minuman.
Abu Umar bin Abdil Barri berkata, ”Diriwayatkan
oleh Al Hasan bin Sholih dari Simak dari Ikrimah dari Ibnu Abbas RA. bahwa
sesungguhnya Nabi SAW. menggunting kumisnya dan menuturkan bahwa Nabi Ibrahim
juga menggunting kumisnya”.
4.
Memotong kuku
Mengerat kuku adalah suatu sunnah,
bukan wajib dan disukai supaya dimulai dengan mengerat kuku-kuku tangan sebelum
mengerat kuku-kuku kaki. Maka yang mula-mula dikerat ialah kuku-kuku telunjuk
tangan kanan, kemudian jari tengah kemudian kelingking, kemudian jari manis,
kemudian ibu jari. Tangan kiri, dimulai dengan mengerat kuku kelingking,
kemudian jari manis, kemudian jari tengah, kemudian telunjuk dan sesudahnya ibu
jari. Mengenai kuku-kuku kaki, maka dimulai dengan kelingking kaki kanan terus
sampai ke kelingking kaki kiri.
Di dalam memotong kuku, yakni memotong
yang lebih dari daging, adalah untuk membaguskan keadaan, menghilangkan
kejelekan dan supaya lebih mudah menyempurnakan thaharah.
5.
Mencabut bulu ketiak
Mengenai
pencabutan bulu ketiak, para Ulama sepakat mensunahkannya. Yang utama, bulu
ketiak itu dicabut, kalau dapat menahan sakit. Kalau dicukur sebaiknya, dengan memakai kapur. Dan disukai
supaya memulai dengan ketiak kanan. Yunus Ibnu Abdul A’la berkata : “Saya datang
kepada Asy-Syafii yang bulu ketiaknya sedang dicukur oleh seorang tukang cukur.
Maka Asy-Syafii berkata : Saya mengeahui, bahwa yang sunnah, ialah mencabut
bulu ketiak. Tetapi saya tidak dapat menahan sakit”.
D. Hadist
Abu Hurirah tentang Peritah Bersikat Gigi
عَنْ
أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَمْ قَالَ
تَسَوَّكُوا فَإِنَّ السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ مَا
جَاءَنِي جِبْرِيلُ إِلا أَوْصَانِي بِالسِّوَاكِ حَتَّى لَقَدْ خَشِيْتُ أَنْ
يُفْرَضَ عَلَيَّ وَعَلَى أُمَّتِي وَلَوْلا أَنِّي أَخَافُ أَنْ أَشُقَّ عَلَى
أُمَّتِي لَفَرَضْتُهُ لَهُمْ (أخرجه ابن ماجه في كتاب الطهارة وسننها) وفي رواية
لدارمي عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَمْ قَالَ
لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أَمَّتِي لامَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ
صَلاةٍ (أخرجه الدارمي في كتاب الطهارة)
“Dari
Abi Umamah sesungguhnya Rasulallah SAW. Bersabda: bersiwaklah kamu sekalian karena
sesungguhnya bersiwak adalah mensucikan mulut dan sebagai sarana mendapat ridha
Tuhan. Tidaklah Jibril datang, kecuali dia berwasiat kepada ku untuk bersiwak.
Sehingga benar-benar aku Khawatir kalau bersiwak itu diwajibkan kepada ku dan
kepada umatku. Kalau sekiranya aku tidak takut memberatkan umatku, tentu aku
akan mewajibkan bersiwak kepada mereka”.
Diriwayatkannya Ibnu Majah dalam kitab Thaharah dan sunnah-sunnahnya. Dan di
dalam riwayat ad-Darami dari Abi Hurairah Nabi pernah bersabda: “kalau
sekiranya aku tidak memberatkan pada umatku , tentu aku akan memerintahkan pada
mereka untuk bersiwak setiap melekukan shalat.”
Bersugi atau bersikat gigi merupakan
salah satu aktifitas yang disunnahkan oleh Nabi SAW. Abu Musa Al Asy’ary
menerangkan, bahwa pada suatu ketika beliau datang ke rumah Nabi SAW, mendapati
beliau sedang bersugi. Nabi memasukkan kayu suginya ke dalam mulut. Hal ini memberi
pengertian, bahwa tidak saja gigi yang digosok, bahkan lidah harus digosok
dengan kayu sugi. Kita disukai bersugi pada beberapa keadaan diantaranya ialah
ketika akan memerintahkan pada mereka bersiwak pada setiap mau sholat.
Mengenai cara bersikat gigi dicontohkan
oleh rasulullah juga yaitu diletakkanya sikat itu di ujung lidah beliau seraya
bersuara u’ u’ u’ yaitu beliau menguak-uak.
Adapun rahasia ataupun hikmah
diperintahkannya kita bersugi dalam tiap-tiap keadaan mendekatkan diri kepada
Allah, adalah supaya kita berada dalam keadaan sempurna dan bersih untuk
menyatakan kemuliaan ibadah. Dalam pada itu ada yang mengatakan, bahwa perintah
bersugi ketika akan shalat ialah karena Malaikat meletakkan mulutnya di atas
mulut orang-orang yang sedang membaca dalam shalat dan Malaikat itu tidak
senang kepada bau yang busuk. Lantaran itu disukailah kita bersugi di ketika
kita akan bershalat.
Siwak atau sugi atau sikat gigi zaman
dahulu adalah terbuat dari batang semak (pohon kecil-kecil) yang biasa dikenal
dengan istilah “Ara”. Namun, siwak juga dibuat dari batang kayu dari
pohon-pohon kecil seperti kayu zaitun liar atau pohon sambur. Siwak yang paling
baik kualitasnya adalah siwak yang terbuat dari akar-akar pohon ara, sedang
siwak yang dibuat dari cabang-cabang pohon Ara kualitasnya lebih rendah. Pohon
ara, atau lebih tepatnya belukar yang tumbuh di Jazirah Arab dan
kawasan-kawasan kering lainnya di Asia Barat dan Afrika Utara. Pohon ini
memiliki banyak cabang, berdaun hijau, kekuning-kuningan, serta berbunga dan
berbuah kecil. Buah pohon ara terkenal
dengan nama Al-Kabats, berbentuk bola-bola kecil yang awalnya berwarna
merah kemudian menghitam. Buah pohon ara ini mengandung unsur-unsur berbau
tajam yang merangsang selera.
An-Nawawi berkata: disukai kita bersugi
dalam segala waktu, akan tetapi lebih disukai dalam lima waktu:
1)
Di
waktu akan bershalat
2)
Di
waktu berwudhu
3)
Di
waktu akan membaca al-Qur’an
4)
Di
waktu bangun dari tidur
5)
Di
waktu telah berubah bau mulut
Berubah bau mulut karena:
Ø Tidak makan dan tidak minum
Ø Makan makanan yang berbau
Ø Lama tidak berbicara
Adapun siwak untuk zaman sekarang ini,
yang secara esensial adalah membersihkan kotoran pada gigi, yaitu menggunakan
sikat gigi dan pasta gigi minimal tiga kali.
IV.
KESIMPULAN
Kesehatan adalah keadaan pada makhluk
hidup, guna menfungsikan seluruh organ tubuhnya secara harmonis.
Sedangkan menurut MUI dalam Musyawarah
Nasional 1983 merumuskan kesehatan sebagai ketahanan jasmaniah, ruhaniah, dan
sosial yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri dengan
mengamalkan (tuntunanNya), dan memelihara serta mengembangkannya.
Orang mukmin yang kuat baik dari sisi
tubuhnya, pemikirannya, dll. Itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dari
pada mukmin yang lemah.
Lima
fitrah manusia: Khitan, istihdad, mencabut bulu ketiak, mengerat kuku, menggunting
misai/ kumis.
Khitan yaitu memotong kulup yang
menutupi hasyfah dzakar dari orang
laki-laki dan memotong sebagian kulit yang terletak di atas kemaluan perempuan
yang keadaannya seperti lembing ayam jantan.
Mengenai pencabutan bulu ketiak, para
Ulama sepakat mensunahkannya. Yang utama, bulu ketiak itu dicabut, kalau dapat
menahan sakit. Kalau dicukur sebaiknya,
dengan memakai kapur. Dan disukai supaya memulai dengan ketiak kanan.
Mengenai pengguntingan misai (kumis)
maka para ulama mensunnahkan juga. Disukai supaya dimulai dengan mengerat
sebelah kanan. Mengerat kuku adalah
suatu sunnah, bukan wajib dan disukai supaya dimulai dengan mengerat kuku-kuku
tangan sebelum mengerat kuku-kuku kaki.
Siwak
untuk zaman sekarang ini, yang secara esensial adalah membersihkan kotoran pada
gigi, yaitu menggunakan sikat gigi dan pasta gigi minimal tiga kali.
V.
PENUTUP
Demikianlah
makalah yang dapat kami sajikan, kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak
kekurangan, untuk itu kami membutuhkan kritik dan saran bagi para pembaca yang
bersifat membangun. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. AMIN.
DAFTAR PUSTAKA